Palembang, Warta Reformasi- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Nasrun Umar memberikan arahan langsung terkait Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam tata kelola pemerintahan, kegiatan ini
di selenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel di Kantor BPS Provinsi Sumsel,Senin (8/6) pagi.
Menurutnya, salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas layanan publik adalah melalui penerapan WBK dan WBBM.
Dimana, pencanangan pembangunan zona integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip – prinsip tatakelola pemerintahan yang baik.
“Sebagaimana yang diatur dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 tahap-tahap pembangunan zona integritas meliputi tahapan pencanangan pembangunan zona integritas yang merupakan deklarasi pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun zona integritas,” katanya
Ia berharap kegiatan pencanangan ini nantinya, dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat dan stakeholder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di badan pusat statistik provinsi sumatera selatan, serta badan pusat statistik kabupaten kota di seluruh wilayah sumatera selatan. khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap, seluruh jajaran badan pusat statistik provinsi sumatera selatan dapat melaksanakan reformasi birokrasi khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara periodik dan berkesinambungan dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
“Sehingga hasil akhir yang diharapkan berupa peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas kkn dapat tercapai,” pungkasnya.
Hadir pula dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi, dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah.**@Ade