Palembang, Warta Reformasi – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang, melaksanakan evaluasi satuan kerja dengan tekat memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan meningkatkan Progres kinerja berbasis IT sehingga mampu berkompetisi memperoleh predikat Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Dalam kegiatan evaluasi satuan kerja menuju berpredikat WBK/WBBM itu diikuti oleh Kepala Bapas Agus Prakosa, BC. IP. SH, Tim Humas, dan perwakilan anggota Kelompok Kerja Tim WBK/WBBM Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Rabu (13/5/2020).
Kepala Bapas Kelas I Palembang, Agus Prakosa mengatakan, Kegiatan evaluasi satuan kerja berpredikat menuju WBK/WBBM pada Satuan Kerja Balai Pemasyarakatan kelas I Palembang ini dilakukan oleh Tim Penilai Independent (TPI) melalui Aplikasi ID Zoom video teleconference.
“Tim Penilai melakukan evaluasi terhadap progres yang kami lakukan dengan data dukung yang telah di Upload oleh Masing-masing Kelompok Kerja Yang terdiri dari 6 area pengungkit yaitu, Area Manajemen Perubahan, Area Tata Laksana, Area Manajemen Sumber Daya Manusia, Area Penguatan Akuntabilitas, Area penguatan Pengawasan dan Area Pelayanan Publik,” jelas Agus Prakosa.
Agus Prakosa melanjutkan, Bapas Kelas I Palembang melaporkan Kegiatan Evaluasi penilaian satuan kerja berpredikat menuju WBK/WBBM kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan serta melakukan tindak lanjut terhadap evaluasi yang diberikan oleh Tim Penilai Independent untuk segera di perbaiki oleh masing-masing kelompok kerja WBK/WBBM.
“Sesuai jadwal yang dicanangkan oleh Tim Penilai Independen untuk evaluasi kinerja membangun Zona Integritas menuju predikat WBK/Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Tim penilai mengevaluasi terhadap data dukung yang telah dikirim selambat lambatnya tanggal (8/5/2020) lalu. Semoga Bapas Kelas I Palembang dapat berkompetisi untuk mendapatkan predikat WBK,” Harapnya.
Ditambahkannya, hari ini Tim penilai melakukan evaluasi di dua UPT yakni di Lapas Kelas II Banyu Asin dan Bapas Kelas I Pakembang.
Agus Prakosa menjelaskan, evaluasi tersebut dilakukan survei mandiri indeks persepsi korupsi, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), kanal pengaduan berfungsi dan direspon cepat, membuat inovasi upaya perbaikan publik dan pencegahan korupsi, budaya kerja, membuat strategi komunikasi atau manajemen media.
Kunci utama mewujudkan reformasi birokrasi, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, menurut Agus Prakosa adalah komitmen pimpinan.
Dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM tambah dia, semua harus dilibatkan tanpa terkecuali, karena itu perlu kerja sama yang akuntabel dan berintegritas. “Mengedepankan integritas, profesional, stop pungli, sehingga masyarakat merasa puas atas kinerja kita,” ujarnya.**@(Ariel)