Beranda Mau Tau Penerapan PSBB, Ridho Yahya : Warga ber KTP Kota Prabumulih yang Boleh...

Penerapan PSBB, Ridho Yahya : Warga ber KTP Kota Prabumulih yang Boleh Lewat Jalan Protokol

606
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi – Walikota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM., mengaku gembira pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Prabumulih. “Meskipun anggaran yang dimiliki Kota Prabumulih untuk penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) kecil.

“Senanglah (PSBB, red) apolagi kito dak katek duit (apalagi kita tidak punya uang), PSBB siapa tahu harapan kita dengan disetujui pusat, provinsi bisa bantuh,” ujar Ridho Yahya, kepada wartawan usai konfresi pers dikantor Gubernur Sumsel, Rabu (13/5/2020).

 

Ridho Yahya berharap, dengan diberlakukannya PSBB di Kota Prabumulih pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat membantu kota Prabumulih dalam percepatan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” harapnya.

 

Ridho mengatakan, dengan dilaksanakannya PSBB pihaknya dapat lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sehingga dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Prabumulih.

“Kita bisa mendisiplinkan dengan dibantu anggaran disiplinkan, sehingga corona bisa lebih cepat hilang dari Kota Prabumulih,” ucapnya.

Ridho melanjutkan, pihaknya siap untuk melaksanakan PSBB tersebut. Sebab kata dia, PSBB itu hanya mendisiplinkan apa yang telah dilakukan selama ini (protokol kesehatan covid) seperti meliburkan sekolah dan tempat kerja, mushola dan tempat umum serta moda.

“Sebenarnya pendisiplinan, cuma untuk melaksanakan ini butuh anggaran sementara ya kita inikan sudah kita jelaskan duit (anggaran) dak katek,” ungkapnya.

Disinggung kapan PSBB akan dilaksanakan dan berapa lama pelaksanaannya nanti, Ridho mengaku belum dapat memastikan hal itu. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Prabumulih guna membahas pelaksanaan PSBB tersebut.

“Kita nak rapat muspida dulu hari Kamis (13/5/2020), Hari ini mau ngumpulkan lurah dulu untuk masalah sembako tahap 2 ini. Sekarang data sudah valid kita mau menyuruh RT dan Camat,” tuturnya.

“Aku belum bisa jawab jauh-jauh, masih menunggu hasil rapat dengan pak Gubernur nanti. Nanti kita jawab A takutnya pak gubernur tidak setuju, makanya kita masih menunggu petunjuk dari pak Gubernur,” kata Ridho.

Ditanya ada tidak larangan kendaraan dari luar kota Prabumulih melintas di jalan protokol Prabumulih, suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini menuturkan pihaknya hanya memperbolehkan pengendara yang ber KTP Prabumulih untuk melintasi jalan protokol.

“Khusus yang biso menunjukan KTP Prabumulih biso lewat jalan kota, untuk wong (dari luar Prabumulih) yang nak lewat kita suruh dari jalan lingkar suapaya dia jangan tertular atau menularkan,” pungkasnya.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here