Beranda Banten Pemprov Banten Turut Sukseskan Sensus Penduduk Secara Online Tahun 2020

Pemprov Banten Turut Sukseskan Sensus Penduduk Secara Online Tahun 2020

421
0
BERBAGI

Banten, Warta Reformasi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten turut berpartisipasi mensukseskan sensus penduduk mandiri secara online, Hal itu awali oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Andika HHazrumy melakukan isi formulir Sensus Penduduk 2020 secara online di tempat terpisah, Senin (17/2/2020).

Gubernur Banten Wahidin Halim, mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH Syam’un No 5 Kota Serang. Dalam kesempatan itu, Gubernur WH mengisi form Sensus Penduduk 2020 di situs sensus.bps.go.id. Pengisian form Sensus Penduduk 2020 secara online berlangsung lancar tanpa kendala.

“Ayo sensus mandiri dengan mengisi Sensus Penduduk 2020 online. Partisipasi masyarakat membantu pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tepat,” Ajak WH.

Sementara itu Wagub Bannten Andika, mengisi form Sensus Penduduk 2020 secara online di Ruang Kerja Wakil Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang. Proses pengisian pun berjalan lancar tanpa kendala.

Usai mengisi form, Wagub Andika mengajak kepada seluruh masyarakat Banten untuk berpartisipasi pada Sensus Penduduk 2020 secara online.

“Isi Sensus secara online pada situs sensus. bps.go.id. Mari bersama mencatat Indonesia,” ucapnya.

Dikatakannya, SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia khususnya di Provinsi Banten. Data SP2020 nantinya sangat diperlukan sebagai dasar perencanaan pembangunan sampai dengan wilayah terkecil. Berbagai program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat tentu juga akan memerlukan data kependudukan yang dihasilkan SP2020,” Kata Andika.

“Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik,” ungkap Wagub.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Adhi Wiriana menegaskan, informasi yang diberikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Sensus penduduk di tahun 2020 ini berbeda dengan sensus di tahun-tahun sebelumnya, karena menggunakan sistem online. SP2020 ini merupakan pendataan penduduk Indonesia yang mencakup jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain sebagainya,” jelasnya.**@Ril/Sainan-Wahyu

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here