Musi Rawas, Warta Reformasi – Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah beserta jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat bersama Pemkab Musi Rawas terkait sistem kerja perangkat E-voting diruang rapat DPRD Muara Beliti, Rabu (29/1/2020).
Mewakili Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan hadir Kepala Dinas Kominfo M. Rozak beserta tim didampingi staf Dinas PMD dan Bagian Hukum. Dalam pemaparannya meyakinkan bahwa e-voting adalah sistem yang bisa dipercaya dan dibuktikan dengan uji peralatan langsung ditempat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas Firdaus Cik Ola menyampaikan, Bahwa pada prinsipnya DPRD setuju metode ini dipakai untuk pilkades nanti dengan catatan bahwa Pemkab Mura meningkatkan sosialisasi agar masyarakat benar benar siap menerima e-voting, Jika perlu konsultasi ke BPPT jika ada formula baru kami dukung,” ungkap Firdaus.**@(Al Jupri)