Beranda Hukrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Mahasiswa Diduga Pengedar Shabu

Polsek Kampar Kiri Tangkap Mahasiswa Diduga Pengedar Shabu

921
0
BERBAGI

Kampar-Riau, Wartar Reformasi – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan Seorang pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa diduga kedapatan mengedarkan narkotika jenis shabu,  Kamis pagi (9/1/2020) di sebuah warung depan SDN 005 Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri.

Diduga Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS alias AN (22) warga Desa Sungai Paku, Kecamatan Kampar, Kiri Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku diduga ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor Honda Vario Techno Nopol BM-6189-ZW, 1 unit Hp Android merk Samsung dan selembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu.

Kemudian pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (9/1) sekira pukul 10.30 Wib, saat itu Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Yulisman, S.Sos, M.Si, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis shabu di wilayah Lipatkain.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim, AKP. Daren Maysar, S.H, beserta anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya setiba dilokasi, Tim melihat seorang pria yang dicurigai sebagai target tengah mengendarai sepeda motor honda Vario, dan berhenti di sebuah warung di depan SDN 005 Lipatkain.

Petugas langsung mengamankan pria ini, dan kemudian melakukan penggeledahan terhadapnya. Akhirnya dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket sedang Narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok yang diletakkan di laci kiri dashboor sepeda motornya.

Sementara itu, terduga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Yulisman S.Sos, M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikannya, bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**@Umar/Rls

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here