Muara Enim, Warta Reformasi- Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Bupati Muara Enim AY, dan Kabid Pembangunan jalan dan PPK Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim EF, serta pihak swasta RB, beserta stafnya tersebut, pada Senin sore (2/9)lalu, diduga menerima suap terkait 16 proyek jalan di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Tim KPK mengeledah ruang Bupati Muara Enim selama hampir 3 Jam, kamis (5/9) sekitar pukul 15:30 Wib.
Dengan dikawal ketat anggota Brimob yang bersenjata lengkap itu ,akhirnya tim KPK terlihat keluar dari ruang Bupati Muara Enim dengan membawa 4 buah koper yang diduga berisikan dokumen-dokumen penting.
Tidak ada keterangan resmi dari Tim KPK ketika awak media mengkonfirmasi saat mereka mengangkut beberapa koper dari ruang Bupati itu . ” Tanya saja sama yang dijakarta aja ya,” ujar Tim KPK yang langsung cepat menuju ke beberapa mobil jenis Inova dengan No Plat Pol BG1939 UU , BG 1253 N, dan BG 1752 NQ. Usai menggeledah ruang Bupati Muara Enim tersebut.
Selanjutnya tim KPK langsung bertolak cepat menuju ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim,”Terlihat disana tim KPK menuju ruang Kabid Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PU Muara Enim yakni EF. Tim KPK masuk kedinas PU tersebut, terpantau dari mulai pukul 17:00 Wib, dan hingga pada pukul 19:00 Wib, Tim KPK masih belum keluar dari ruang Dinas PU itu.
Bahkan terpantau beberapa pejabat dari Dinas PU Kabupaten Muara Enim tersebut, terlihat ada yang berdatangan dari kediamannya masing-masing yang diduga memenuhi panggilan dari Tim KPK.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk , yang ikut hadir Tim KPK mengatakan, pihak Polres dalam hal ini bertugas memback Up jalannya tugas pengamanan, dan ini sudah kita lakukan,” singkatnya.**@(HkJ)