Beranda Banten Dugaan Penyerobatan Lahan Hutan Lindung Mata Air Ciherang, membuat Geram Warga Pasir...

Dugaan Penyerobatan Lahan Hutan Lindung Mata Air Ciherang, membuat Geram Warga Pasir Petey

599
0
BERBAGI

LEBAK, Warta Reformasi- Dugaan Penyerobotan lahan hutan lindung Mata Air yang ada dilokasi Ciherang kampung Pasir Petey RT 06/07 Desa Cijengkol kecamatan Cilograng kebupaten Lebak Provinsi Banten, yang dilakukan Oknum RW Cibeber membuat Warga Geram dan Marah, pada Rabu (12/6).

Diduga Penyerobotan lahan hutan lindung tersebut di Mata Air Ciherang membuat warga kp Pasir Petey geram terhadap oknum RW Cibeber, yang sudah menyerobot dan merusak hutan lindung dikawasan Mata Air Ciherang tersebut.

“Bahkan warga pun minta agar pihak pemerintahan yang ada didesa Cijengkol maupun pihak penegak hukum yang ada diwilayah Cilograng, segera menindaklanjuti permasalahan ini.”jangan sampai lahan Mata Air ini dirusak terus oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dapat merugikan masyarakat banyak.

Dikatakan tokoh masyarakat kp Pasir Petey, Soleh,” saya sebagai warga masyarakat kampung Pasir Petey sangat kecewa dengan adanya mata air yang selalu digeser-geser dan dirusak sama sarhadi.”dampaknyapun sekarang banyak sawah yang kekeringan akibat kurangnya sumber air karena lahan hutan lindung mata air Ciherang telah dirusak,” Katanya, pekan Lalu.

Jika mata airnya selalu digeser geser dan kayunya di tebang, ada kemungkinan tahun yang akan datang tidak ada lagi tanaman kayu dikawasan mata air tersebut dan lahan jadi gundul,” Keluhnya.

Saya minta kepada orang yang sudah merusak hutan lindung kawasan mata air, tolong ditanami pohon kayu kembali karena mata air ciherang harus dijaga keasriannya, karena mata air tersebut adalah sumber air yang mengalir ke kampung Pasir Petey,” Papar Soleh.

Dan Saya, minta kepada aparatur pemerintah yang ada di kecamatan cilograng agar segera membenahi lokasi mata air, karena mata air harus kita jaga dan di lestarikan bukanya dirusak, jangan sampai di rusak oleh orang” yang tidak bertanggung jawab, mementingkan diri sendiri,” Pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi “Sarhadi selaku terduga penyerobot lahan hutan lindung mata air ciherang,” Akui Benar kami menebang kayu yang ada di lokasi hutan lindung mata air ciherang, tapi kan kami dapat beli dari orang lain lahanya. Dan kami sudah ganti rugi sama Deden orang pasir Petey yang mengaku perwakilan dari warga Pasir Petey,” Kata Sarhadi.

Bahkan kami sudah ngasih uang senilai Rp 1000.000(satu juta rupiah) untuk beli bibit kayu untuk di tananami lagi di lokasi mata air tersebut.”Bahkan kami sudah meminta agar segera ditanami kayu lagi tapi sampai sekarang belum juga di tanami, padahal kami sudah ngasih uang,” kalau pun masyarakat kampung Pasir Petey yang merasa penasaran itu bukan urusan saya lagi,”tutupnya.**@ Sumantri/Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here