PRABUMULIH, Warta Reformasi- Sekitar 10 unit sepeda motor dari pembalap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan , pada Minggu petang(07/04), sekitar pukul 17:30 Wib, diamankan jajaran Kepolisian Resort Prabumulih Sumatera Selatan.
Kesepuluh unit motor yang diamankan polisi dari satu titik lokasi balapan liar, yakni di seputaran Halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan diketahui pula tidak sesuai dengan kelengkapannya.
Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SIK, MH mengatakan dititik-titik tertentu balap liar masih kerap terjadi. Aksi ini dapat mengganggu kamtibmas sehingga Polres Prabumulih setiap saat akan melakukan razia.
“Untuk yang balap-balap liar sore ataupun malam itu tetap kita lakukan razia, ini sudah ada sekitar 10-an sepeda motor yang kita amankan,” kata kapolres dikonfirmasi, pada Minggu, Sore (7/4) .
Dikatakan AKBP Tito, secara umum motor pembalap liar yang diamankan pihaknya ini tidak menggunakan komponen sepeda motor seperti Spion, TNKB atau plat nopol serta sebagian STNK motor tidak dibawa oleh para pembalap liar tersebut.“Kita lakukan tilang yang tidak dapat menunjukkan dokumen sama sekali, saat ini sedang kita proses pemeriksaannya,” tegasnya.
Untuk menjaga kamtibmas, kapolres mengatakan akan terus melakukan patroli pada titik-titik rawan. Sampai saat ini ada beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi aksi balap liar di Kota Prabumulih diantaranya; lokasi jalan lingkar, depan Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) atau Kantor Disnakertrans dan Simpang Bawah Kemang,” ujarnya.**@(JNQ/Red)