Beranda Sumsel Mawardi Yahya : Layanan Publik di Sumsel Akan Terus Dibenahi

Mawardi Yahya : Layanan Publik di Sumsel Akan Terus Dibenahi

561
0
BERBAGI

“Ombudsman RI Gelar Seminar Internasional di Palembang”

PALEMBANG, Warta Reformasi- Dalam rangka Hari Jadi Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Ke -19 Tanggal 10 Maret 2019. Ombudsman menggelar seminar Internasional dengan tema “A Better Public Service Delivery In The Era Of Disruption”. Seminat tersebut bertempat di Hotel Novotel Palembang, Senin (11/3).

Acara tersebut dihadairi Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rivai, SH, LLM, Ph.D. Para perwakilan dari negara sahabat diantaranya deleglasi dariThailand, Malaysia, Australia, Timor Leste, Wakil Gubernur Sumsel Ir Mawardi Yahya dan Walikota Pelembang H Harnojoyo.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Sriwijaya,

kepada seluruh peserta seminar baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.

“Rakerja ini merupakan tolak ukur majunya pelayanan publik di Sumsel. Ombudsman RI memberikan perhatian lebih untuk Sumsel dengan menjadikan Palembang sebagai tuan rumah,” tegas Wagub.

Masih menurut Mawardi, Pemerintah Provinsi Sumsel akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di Sumsel dengan cepat, mudah dan terukur. Bahkan kedepan pelayanan publik di Sumsel akan terus dibenahi dengan melibatkan pemerintah Kabupaten/kota dengan mengacu pada kritik dan saran dari masyarakat.

“Pak Gubernur dan saya sebagai Wakil Gubernur senantiasa mohon bimbingan dan kritik dari seluruh jajaran Ombudsman. Kami mohon untuk tidak sungkan-sungkan. Rusaknya Sumsel rusaknya juga nama baik ketua Obudsman RI,” tegas Wagub yang disambut tepuk riuh para hadirian.

Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rivai dalam sambutannya menegaskan, Pemerintah pusat kometemen dalam menciptakan layanan publik yang bersih dan cepat.

“Siapapun kita apapun jabatannya akan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Karena ini tolak ukur dalam mencapai kesejahteraan melalui pelayanan publik,” tegasnya.

Amzulian Rivai menyebutkan, ada tiga kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam menciptkan layanan publik di Indonesia diantaranya membentuk kementerian Menpan RB. Selanjutnya Penerbitan UU 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman yang tugasnya mengawasi layanan publik tehadap kementerian,BUMN,BUMD dan perorangan yang dannya bersumber dari APBN dan APBD. Serta diterbitkannya UU Nomor 25 Tahun 2009 tekait layanan publik.

“Layanan publik adalah hak warga negara dan kewajiban bagi pemerintah. Digitalisasi layanan publik memudahkan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat. Seminar ini sangat penting untuk bertukar pikiran di kawasan asia tenggara,” tambahnya.

Ketua Ombudsman Amzulian Rivai juga menegaskan, pihaknya terus memberikan masukan dan bimbingan kepada lembaga negera seperti kementerian, jika ada yang mendapatkan nilai merah dalam layanan publik. Bahkan menurut dia saat ini masih marak praktik pungli meskipun telah menerapkan system layanan berbasis digital atau online di Indonesia.

“Kita masih menemukan adanya pungli. Meski ini bukan kewenangan Ombudsman. Namun Ombusman melihat masih ada,” imbuhnya.

Dalam rangkaian seminar ini juga dilakukan pemotongan tumpeng HUT Ombusman ke 19 dan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya seminar Internasional dengan tema “A Better Public Service Delivery In The Era Of Disruption”.

Dibagian akhir diserahkan apresiasi Ombudsman berupa penghargaan survey Kompetensi Pelayanan Publik tahun 2018. Yang diberikan kepada Provinsi Sulawesi Tengah dengan predikat Kepatuhan Tinggi dan Kopetensi Tinggi. Selanjutnya kabupaten/kota yakni diberikan pada Kota Bogor, Kabupaten Banyumas , Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Bantul.**@As/Ril Humprov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here