PALI, Warta Reformasi- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih menjamin seluruh warganya berobat gratis menggunakan KTP, Hal tersebut dikatan Bupati PALI H Heri Amalindo MM, Usai mengahadiri Rapat Paripurna DPRD bahas 8 Raperda, Selasa (26/2).
Bagi masyarakat Kabupaten PALI yang mau berobat Pemkab masih menjamin berobat gratis dengan melampirkan e-KTP,” masyarakat yang belum memiki kartu Indonesia sehat (KIS) masih bisa berobat gratis dengan melampirkan e-KTP,” Kata Heri Amalindo.
Kita masih jamin berobat gratis untuk warga PALI, Walaupun mereka belum punya KIS atau sejenisnya, lampirkan saja e-KTP.” dan juga berlaku bagi masyarakat yang sudah menjadi anggota BPJS kesehatan yang tak mampu Bayar,” ujar Heri.
Lanjut Heri Amalindo, program berobat gratis gunakan e-KTP, ini masih kita berlakukan di kabupaten PALI, ini tidak hanya untuk masyarakat yang belum memakai KIS, ini juga berlaku untuk semua masyarakat yang tidak mampu, juga masyarakat yang punya BPJS kesehatan tapi tak mampu bayar,”Paparnya.
Untuk masyarakat yang belum memiliki KIS, akan didata dan diajukan, juga yang sudah punya BPJS kesehatan tapi tidak mampu bayar, ” nanti di ajukan ke program KIS.” sembari menunggu proses KIS jadi, bisa berobat gunakan KTP,”Jelas Bupati
Pemberlakuan program Kesehatan gratis ini guna membantu masyarakat Bumi Serepat Serasan yang tidak mampu,” sakit mau berobat tidak punya biaya berobat bisa melampirkan e-KTP.” dengan demikian pemerintah kabupaten PALI tetap menjamin itu, supaya masyarakat miskin yang sakit belum memiliki Kartu Indonesia Sehat masih bisa berobat gratis gunakan e-KTP, “Tambah Bupati.
Program berobat gratis pakai e-KTP masih diberlakukan, bagi masyarakat yang mau berobat belum punya KIS atau BPJS kesehatan, tidak Perlu khawatir masih bisa cukup dengan melampirkan e-KTP,” tutupnya Heri.**@Red.