Beranda Mau Tau SEKDA KOWI : Tegaskan Akan Kembalikan Jabatan Yang Bermasalah

SEKDA KOWI : Tegaskan Akan Kembalikan Jabatan Yang Bermasalah

605
0
BERBAGI

Prabumulih, Warta Reformasi_ Nah,bagi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang dilantik pada masa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota, H Richard Chahyadi AP, MSi, yang hanya menelurkan 12 pejabat disetujui pelantikannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Artinya 56 pejabat lainnya dinilai bermasalah dan dianggap ilegal.

Untuk itu, Sekretaris Kota Prabumulih M Kowi, Sos, MSi menegaskan bahwa jabatan yang bermasalah atau tidak berdasarkan ketentuan harus segera dikembalikan seperti semula.
“Nah,sesuai petunjuk mendagri harus secepatnya dikembalikan seperti semula”, ucapnya usai rapat paripurna RAPBD-Perubahan(10/10/18) di gedung DPRD Prabumulih.

Terkait tunjangan yang selama ini diterima pejabat yang bermasalah tersebut, lebih jauh M Kowi mengatakan akan dibicarakan nanti dan proses pengembalian ke posisi semula tidak perlu melalui pelantikan.
“Nantinya akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dan tidak perlu proses pelantikan lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih menyatakan pihak Pemerintah Kota Prabumulih baru akan memberikan surat secara resmi ke dewan.
“Akan kita pelajari dulu. Baru kita tahu langkah apa saja yang akan dilakukan selanjutnya,” ungkap Palo.

Kini agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, pejabat kosong diisi dengan pelaksana tugas (Plt)
“Nah,kekosongan pejabat itu sekarang sudah kita isi,” kata dia.**@(#JN/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here