Beranda Banten Saatnya Pemprov Menanggung BPJS Masyarakat Miskin

Saatnya Pemprov Menanggung BPJS Masyarakat Miskin

898
0
BERBAGI

Serang “Warta Reformasi”_ Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mukhlis, meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk merubah mekanisme pengobatan gratis menggunakan KTP bagi warga tidak mampu dengan cara menanggung biaya premi BPJS mereka. Dengan cara seperti itu, niat baik Pemprov Banten untuk dapat menggratiskan biaya kesehatan masyarakat tidak mampu dapat tetap terlaksana.

“Kementrian Kesehatan sudah jelas mengatakan bahwa program pengobatan gratis menggunakan KTP itu yang diusulkan Pemprov Banten itu tidak ada rujukan hukumnya. Jadi kita sudahi rencana itu dan mari kita fokus pada upaya pengintegrasian program kesehatan dengan program jaminan kesehatan milik pemerintah pusat,” katanya.

Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, Pemprov Banten sedianya menyadari tugas pokok dan fungsinya yaitu menyukseskan progam nasional baik yang bersifat nasional seperti program jaminan sosial nasional seperti diamanatkan Undang-undang 40 tahun 2004, maupun kebijakan pusat yang khusus untuk Banten seperti Jalan tol dan lainnya.

“Fraksi PDI Perjuangan dari awal sebelum pembahasan RPJMD Provinsi Banten sudah mengingatkan bahwa UU SJSN yang disahkan pada era SBY, bahwa program berobat cukup hanya dengan KTP tidak selaras dan sejalan dengan UU tersebut,” ujarnya.

Karena program kesehatan itu harus terkoneksi dengan BPJS, maka menurutnya jika Pemprov Banten ingin mengelola pelayanan jaminan kesehatan sendiri itu pastinya akan bertentangan dengan regulasi dan program nasional yang lebih holistic, profesional dan terpadu sesuai dengan perintah Undang Undang.

“Jadi pada intinya pemerintah tidak menolak tetapi harus terintegrasi pada program jaminan kesehatan nasional, jika pemprov Banten ingin menjadi operator/ pengelola itu belum ada rujukan untuk payung hukumnya,” ujarnya.

Ia mengaku, pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung upaya pelayanan kesehatan gratis untuk warga miskin, tetapi cara penanganannya memang harus benar benar dipikirkan dan di tangani dengan baik, selain supaya selaras dengan program nasional dan aturan lebih tinggi, juga pengelolaannya tidak membuat jebolnya anggaran.

“Oleh karenanya justu Fraksi PDI Perjuangan lebih mendorong pemprov Banten untuk bisa menanggung rakyat miskin agar masuk dalam program BPJS seperti banyak dilakukan juga oleh pemerintah daerah lain, kami yakin kemudahan dalam proses pelayanan kesehatan pasti bisa dilakukan, dan program BPJS ini tidak hanya berlaku di Provinsin Banten untuk pelayanannya tapi di seluruh rumah sakit se Indonesian, dan ini pola gotong royong dalam pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, Mukhlis juga meminta kepada pemprov Banten untuk memperhatikan kualitas pelayanan rumah sakit yang ada. “Jadi buat apa misalkan berobat gratis tapi kamar penuh, fasilitas pelayanan tidak memadai, ketersediaan dokter spesialis sangat minim,” katanya.**@Haris

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here