PRABUMULI-HSUMSEL “Warta Reformasi”_ Bentuk keprihatinan dan perhartian terhadap konsumen yang ada di Kota Prabumulih ini ,rupanya mendapat keseriusan dari Pemerintah Kota Prabumulih.
Pasalnya,saat temu dengan masyarakat di sosialisasi Undang-undang No.8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen tersebut, Pemerintah Kota,Prabumulih melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan menegaskan tidak Segab -segan akan mempidanakan bagi para pedagang yang nakal jika terbukti merugikan konsumen. .
” Ya ,kita akan tegas jika ada laporan dari masyarakat yang dirugikan para pedagang maupun yang memprokdusinya. Kita sebagai kuasa hukum atau Advokasi Pemkot.
Prabumulih siap mengawal jika konsumen atau masyarakat dirugikan berdasarkan bukti dan saksi, ” Tegas Kabag.Hukum melalui kuasa Hukumnya Yulison Amprani SH.MH . Dikatakan Icon, bahayanya produk makanan dari para pedagang nakal tersebut, disamping kita mensosialisaikan Undang-undang No.8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen ini, Kita juga meminta kepada pihak terkait agar dapat bersinergi dalam menciptakan kenyamanan ,dan keamanan kepada konsumen.
Apalagi disaat jelang Rhamadan dan Hari -hari besar lainnya,Pihak terkait disaat sidak bagi para pedagang, hendaknya kita sebagai Advokasi /kuasa hukum dilibatkan depemeriksaan maupun uji Laboratorium suatu produk makanan yang disinyalir berbahaya tersebut.
Keadaan ini jangan kita menyepelekan karena ini menyangkut nyawa seseorang ,Sebaiknya kita mencegah sebelum terjadi fatal,dan jangan ada dugaan jika dalam sidak maupun pemeriksaan bagi para pedagang yang nakal tidak sampai keranah hukum .
Inikan jika kita tegas dapat memeberikan efek jera bagi pedagang yang nakal ,dan Sosialisasi ini juga disamping perintah Walikota Prabumulih tersebut,kita juga dan unsur lainya dapat pro aktip untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” ungkap Bang Icon kepada Warta Reformasi usai acara Sosialisasi di Kelurahan Muara Dua Kota Prabumulih(01/02/18). Hadir ditemu para masyarakat dan unsurlainnya .Lurah ,Polres Prabumulih ,Bagian Ekonomi dan tamu lainnya .**@(JN)