KAB. TANGERANG “Warta Reformasi”_ Maraknya kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) bisa terjadi dimana dan kapan saja dilakukan para pelaku Curanmor saat pemilik kendaraan dalam keadaan lengah.
Maka berhati-hatilah memarkirkan kendaraan anda dimana pun anda berada. Karena para pelaku curanmor seringkali melakukan praktek tersebut disaat anda lengah.
Seperti yang terjadi Dikantor Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Kedaraan roda dua Honda Beat berwarna putih milik Sahrul Umami (22) salah satu warga Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti diduga hilang digondol maling.
Kejadian ini terjadi pada Minggu, pukul 16:30 sore wib (14/1/18) kemarin, saat pemilik kendaraan berada didalam kantor desa guna meminta surat pengantar kepada salah satu staf desa.
Menurut Sahrul, dirinya datang kekantor desa hendak meminta surat pengantar guna pembuatan surat pindah dari desa sumur bandung kedesa pasirmuncang – jayanti. Namun dengan waktu yang cukup singkat kurang lebih 10 Menit berada didalam kantor desa, saat keluar dirinya kaget dan panik ketika melihat sepeda motor barunya yang ia parkirkan dihalaman kantor desa tiba-tiba hilang. “Kata Sahrul.
Padahal, roda dua yang ia parkirkan itu telah dikuncinya, hanya tutup kontaknya saja yang tak tertutup dan pintu gerbang kantor desa yang dalam keadaan terbuka namun tanpa adanya penjaga (Hansif). “Pungkasnya.
Sementara, menurut Toyib salah satu staf desa sumur bandung yang berada dikantor desa tersebut bersama beberapa orang lainnya, pasca rapat mengungkapkan, Kejadian ini sudah 3 kali terjadi dikantor desa ini. “Kata Toyib.
Ia menjelaskan, Tahun 2013 lalu, sepeda motor Honda Supra X 125 milik H.Pahrudin masih warga sumur bandung yang juga hilang dengan jam yang sama. Lalu disusul pada 2015 yakni sepeda motor Suzuki Satria F milik salah satu Pegawai/Staf Desa tersebut Deni (26) yang juga hampir kehilangan roda duanya, namun dapat digagalkan karena kepergok pemiliknya, dan pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya yang menunggu diluar gerbang kantor desa tersebut. “Pungkasnya.
Lokasi kantor desa yang letaknya berada dipinggir jalan raya, tak hentinya terus dilintasi para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang terus melintas dapat dengan mudah bagi para pelaku curanmor untuk membawa kendaraan hasil curian tersebut. Karena akibat ketidak tahuan masyarakat untuk mengenali satu sama lainnya.**@(Romi)