KAB. TANGERANG-BANTEN “Warta Reformasi”_Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin mengatakan, berkas pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli alias Ombi lengkap.
Hal itu dikatakan Ali kepada usai menerima rombongan Zaki-Romli diruang pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Tangerang, Jalan Pemda Tigaraksa, Rabu (10/1/2018).
Dijelaskannya, dalam pendaftaran tersebut, dua bakal paslon itu wajib membawa dua dokumen, diantaranya dokumen pencalonan serta dokumen calon.
Dokumen pencalonan, wajib ada dan harus sah yang meliputi model B-KWK-Parpol yaitu surat pencalonan, model B1-KWK-Parpol yaitu keputusan dari DPP Parpol pengusung yang berisi persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau surat rekomendasi.
“12 Parpol pendukung ada dan sah karena ditanda tangani oleh semua ketua umum dan sekjen atau sebutan lain dan ditanda tangani diatas materai serta distempel basah,” ujarnya.
Dokumen lainnya yang telah diserahkan Zaki-Romli ke KPU Kabupaten Tangerang adalah model B2-KWK-Parpol, yakni surat kesepakatan gabungan parpol dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, juga model B3-KWK-Parpol yang berisi
kesepakatan gabungan parpol dengan paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Menurit Ali, pihaknya juga telah menerima model B4-KWK-Parpol, yakni surat pernyataan kesesuaian tentang visi dan misi serta program paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)
Kabupaten Tangerang. “Berkas itu semuanya ada dan sah,” tambahnya.**@Haerul