Beranda Mau Tau Pemkab OKU Selatan Hadiri Rapat Bangun DPRD Bahas Jadwal Perubahan KUA-PPAS APBD...

Pemkab OKU Selatan Hadiri Rapat Bangun DPRD Bahas Jadwal Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

702
0
BERBAGI

Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulfakar Dhani, S. Sos. menghadiri Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan, Rabu (26/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan tersebut membahas rancangan jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan Tahun Sidang 2025/2026, khususnya terkait pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026.

Rapat BANMUS dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Selatan, Carles Minarko, S.E., didampingi Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan, S.IP., serta para anggota BANMUS DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Dalam rapat tersebut, BANMUS DPRD membahas dan menyusun tahapan serta jadwal pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan rancangan jadwal yang dibahas, rangkaian pembahasan dijadwalkan berlangsung mulai 31 Agustus hingga 15 September 2026.

Penyusunan jadwal tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus untuk memastikan seluruh proses dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulfakar, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan siap mendukung dan menyesuaikan agenda pemerintah daerah dengan jadwal yang disusun oleh BANMUS DPRD.

“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan siap menyesuaikan dan mendukung agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD. Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD akan terus dilakukan pada setiap tahapan pembahasan. Hal ini penting agar proses penyampaian dan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Selain membahas jadwal pembahasan, rapat juga membahas surat keputusan terkait penyampaian Kebijakan Umum APBD Perubahan Kabupaten OKU Selatan sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, di antaranya para Asisten, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bapperida, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta Kepala Bagian Organisasi.

Melalui koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD, diharapkan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat mendukung penyesuaian kebijakan dan penganggaran daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan secara optimal.**@Jafar S

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here