Beranda Mau Tau Pemerintah Kota Prabumulih Buka Akses Jalan Menuju Kantor Lurah Gunung Ibul Timur

Pemerintah Kota Prabumulih Buka Akses Jalan Menuju Kantor Lurah Gunung Ibul Timur

73
0
BERBAGI

Kota Prabumulih, Wartareformasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mempercepat pembangunan infrastruktur dengan membuka akses jalan menuju Kantor Lurah Gunung Ibul Timur (GIT), Kecamatan Prabumulih Timur.

Program ini menjadi bagian dari kebijakan pembukaan lahan gratis yang digagas Wali Kota Prabumulih, Arlan bersama Wakil Wali Kota, Franky Nasril.

Sekretaris Lurah Gunung Ibul Timur, Soni Agus Erwandi, menyampaikan bahwa pemkot telah membuka sekitar satu kilometer jalan baru yang menghubungkan permukiman warga dengan kantor lurah. Ia menilai langkah tersebut langsung mempermudah aktivitas pelayanan dan mobilitas masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas program Wali Kota Prabumulih. Sekarang masyarakat sudah bisa melintas menuju kantor lurah, dan beberapa ruas lain juga mulai bisa digunakan,” ujarnya.

Selama ini, wilayah tersebut terisolasi karena tidak memiliki akses jalan. Kondisi itu kerap menghambat warga saat mengurus administrasi maupun kegiatan pemerintahan.

Camat Prabumulih Timur, Reki Saputra, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan turun langsung meninjau pekerjaan di lapangan. Ia memastikan pekerja telah memasang gorong-gorong baja bergelombang untuk memperkuat jalur penyeberangan menuju kantor lurah.

“Kami sudah melihat langsung prosesnya. Pemasangan gorong-gorong selesai dan tak lama lagi kendaraan bisa melintas dengan lebih aman,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, Arlan, menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat pembukaan akses tersebut hingga tuntas. Selain itu, ia juga berencana melanjutkan pembangunan masjid yang sempat terhenti sejak 2022 agar masyarakat segera memanfaatkannya.

Melalui langkah ini, pemkot ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah Gunung Ibul Timur secara bertahap.**@sitoh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here