Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Dugaan banyaknya kasus atau persoalan di tubuh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang namun tak kunjung mendapat tanggapan sejumlah pejabat dinas, menuai kritik dari sejumlah aktivis salah satunya Amirsyah dari DPP Gerakan Anak Negeri (GARI).
Amir menilai, sikap diam merupakan perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik karena mereka digaji dari uang rakyat dan media adalah sarana informasi bagi rakyat.
“Mereka diam cari aman diduga untuk menutupi kasus,” ujar Amir kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Sejumlah kasus itu diantaranya :
1. Dugaan molornya 2 paket pekerjaan DTRB APBDP Tahun Anggaran 2024 dari jadwal kontrak hingga lewat tahun ke 2025.
2. Dugaan praktik jual beli paket proyek DTRB Tahun Anggaran 2025
3. Dugaan molornya 1 paket pekerjaan PL DTRB APBDP Tahun Anggaran 2025 dari jadwal kontrak hingga lewat tahun ke 2026.
4. Menyalanya lampu hias atau penerang pada puluhan bangunan Gapura di Kabupaten Tangerang namun diduga tanpa terpasang METERAN LISTRIK (KWH Meter), dari mana arus listrik itu berasal ?
Amir meminta kepada DPRD dan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk tidak tinggal diam jalankan fungsinya, dan sejauhmana pengawasan 2 lembaga itu atas ke 4 kasus tersebut.
“Aktivis asal Aceh itu juga mengaku bakal mendorong kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera diproses dan memberikan epek jera kepada para oknum pejabat yang terlibat,” tegasnya.**@Tim














