Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Guna meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Dalam Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan pembangunan Sembilan titik sumur gali yang dananya dianggarkan melalui dana desa (DD) tahun anggaran 2025.

Kepala Desa (Kades) Tanjung Dalam, Daini menjelaskan, pelaksanaan pembangunan sumur gali tersebut dimulai dengan ditandai dengan penentuan titik nol dan dilanjutkan dengan pembangunan sarana dan prasarana air bersih ini.
Pembangunan infrastruktur di desa ini merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantaranya adalah ketersediaan air bersih.
“Akses terhadap sumber daya air bersih dan layak konsumsi merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, program pembangunan sumur gali ini kita laksanakan,” jelas Kades, Jumat (21/11/2025).
Daini mengungkapkan, Sarana dan prasarana air bersih di Desa Tanjung Dalam ini sangat penting mengingat air aliran Sungai Lematang tidak bisa di minum seperti dahulu lagi.
“Maka dari itu, sesuai hasil Musdus dan Musdes kami Pemdes merealisasikan dana desa dengan membangun 9 (Sembilan) titik sumur gali umum untuk masyarakat,” ungkap Kades.
Kades juga mengharapkan kepada masyarakatnya pembangunan sumur gali ini nanti agar dapat dijaga serta dipelihara dengan sebaik mungkin. Kini Sumur Gali tersebut sudah bisa dimanfaatkan.
“Masyarakat minta bersama menjaga dan merawatnya, semoga sarana air bersih ini dapat bermanfaat bagi warga di desa ini,” harapnya.**@Red














