Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)bmenggelar musyawarah desa (Musdes) guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahuan anggaran 2026 terkait dokumen perencanaan tahunan yang berisi program dan kegiatan pembangunan desa.
“Musdes ini digelar di Balai Desa Sungai Ibul, Kamis (23/10/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh pemerintah Kecamatan Talang Ubi, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Ibul, dan masyarakat setempat.
Musyawarah desa tersebut bertujuan untuk menyusun perencanaan kerja perangkat desa (RKPDes) tahun 2026. BPD Sungai Ibul menyampaikan bahwa musyawarah dusun telah dilaksanakan dan usulan-usulan telah disampaikan kepada pemerintah desa.
Anggota BPD Sungai Ibul, Sudir berharap agar desa mereka dapat maju dan berkembang melalui pembangunan dan rencana kerja yang baik.
“Dengan adanya pembangunan dan rencana kerja perangkat desa, kami berharap Desa Sungai Ibul dapat maju dan berkembang,” harap Sudir mewakili BPD Desa.
Kepala Desa (Kades) Sungai Ibul, Wahyudinia mengungkapkan bahwa, musyawarah tersebut merupakan kesempatan untuk merangkum usulan-usulan dari masyarakat melalui kepala dusun.
“Alhamdulillah, pada siang ini kita dapat berkumpul pada musyawarah RKPDes tahun 2026,” ungkapnya.
Camat Talang Ubi, Hj. Emilia, yang diwakili oleh Tris, menjelaskan bahwa kegiatan musyawarah RKPDes merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
“Kami harapkan penyampaian musyawarah RKPDes jangan sampai terlambat. Pemerintah Desa agar selalu berkoordinasi dengan BPD dalam merencanakan musyawarah kerja desa,” ujarnya.**@MP














