Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Pulau sampah, setelah beberapa waktu viral dan menjadi isu nasional. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengangkut sejumlah 700 ton sampah yang tertimbun puluhan tahun di Bantaran Sungai Cisadane, Kampung Kebon Miring Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Senin (16/12/2019).
Diketahui sampah yang tertimbun di bantaran sungai ini diduga berasal limbah Bandara. Angkasa Pura II, Pantai Indah Kapuk, dan Mall yang berada di DKI Jakarta yang dikelola oleh oknum vendor yang tidak bertanggung jawab.
Dari limbah yang tertimbun ini, menjadi salah satu sumber munculnya gundukan sampah yang menggunung di muara Sungai Cisadane yang viral dengan sebutan pulau sampah yang berada di Desa Tanjung Burung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, sampah yang dibersihkan di bantaran Sungai Cisadane selain yang berada di Desa Pangkalan juga Kampung Melayu Barat dan Tanjung Burung turut dibersihkan,”jelasnya.
Pihaknya menindaklanjuti dengan melibatkan baik dari TNI, organisasi kepemudaan, pihak kecamatan dan desa serta seluruh unsur elemen masyarakat lainnya,”katanya.
“Dengan volume sampah yang besar ini tidak cukup dengan satu minggu, mungkin lebih dari dua minggu bisa selesai,” tandasnya.
Ia menyebut bahwa sampah ini berasal dari berasal dari Bogor yang melewati Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Setelah itu Kabupaten Tangerang yang menjadi titik akhir pembuangan sampah,”ucapnya.
“Kita libatkan 30 kendaraan yang terdiri dari truk pengangkut sampah dan eksavakator,”tutupnya.**@romi