Muara Enim-Sumsel “Warta Reformasi”_ Sebanyak 27 usulan dihasilkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Desa Penanggiran yang digelar di Kantor Desa Penanggiran,Selasa (23/1/2018). Usulan itu didominasi pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas pertanian.
Kepala Desa Penanggiran,Fredick Apliansyah mengatakan,kegiatan musrenbangdes itu untuk menyusun perencanaan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Dijelaskannya, 27 usulan hasil musrenbangdes itu merupakan aspirasi masyarakat dan evaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan serta usulan di tahun sebelumnya yang belum direalisasikan.Usulan tersebut yakni pembangunan jalan usaha tani, pembangunan jembatan permanen, pengajuan alat-alat pertanian, mesin pompa air, pembangunan saluran air atau embung dan optimalisasi lahan sawah serta penyediaan pupuk dan racun hama.Kemudian pembangunan siring induk, pembangunan bronjong untuk menahan bibir sungai lematang yang kerap longsor, pembangunan jembatan gantung, penyediaan fasilitas lampu jalan dan pagar kantor desa.
“Berikutnya yaitu usulan pembangunan gedung serbaguna dan poskesdes, pembangunan jalan masuk desa dan gapura desa, bedah rumah serta pembinaan kelompok tani termasuk penyediaan bibit jeruk dan kelengkeng,”lanjutnya.
Untuk bidang pendidikan,kata Yayan sapaan akrab Kades Fredick, ada usulan pembangunan SMA, perbaikan pagar SDN 19 dan SDN 20 serta penambahan fasilitas bermain di TK Aisyiyah Penanggiran.
“Selanjutnya usulan untuk pembangunan lapangan bulu tangkis, WC umum serta bantuan KWh meter dan usulan kelompok ternak kambing, itik dan ikan lele,” tukasnya.
Dipaparkan Yayan, usulan hasil musrenbangdes itu kemudian akan diurutkan berdasarkan skala prioritas dan selanjutnya akan diserahkan kepada kecamatan untuk dimasukkan ke dalam bahasan di musrenbang tingkat kecamatan.
Sementara itu,Camat Gunung Megang Kurniawan yang menghadiri kegiatan itu mengatakan, musrenbang di tingkat desa dalam kecamatan Gunung Megang dijadwalkan selesai paling lambat akhir bulan Januari.
Hasil dari musrenbangdes, papar Kurniawan, akan dipilah kembali oleh pemerintah desa berdasarkan skala prioritas untuk diusulkan menjadi program pada 2019 mendatang.
“Setelah dihimpun berdasarkan skala prioritas, kemudian juga akan dipilah kembali oleh pemerintah desa, apakah ada yang bisa direalisasikan menggunakan APBDes, swadaya masyarakat atau melalui kerjasama pihak ketiga. Baru sisanya diusulkan melalui dinas, badan, kecamatan lingkup kabupaten yang kemungkinan tidak dapat dibiayai oleh dana desa, swadaya masyarakat atau pihak ketiga,” paparnya.
pemerintah desa akan menunjuk delegasi yang akan mengawal hasil dari musrenbangdes itu di musrenbang tingkat kecamatan. “Sesuai jadwal dari Bappeda, musrenbang kecamatan Gunung Megang dijadwalkan tanggal 22 Februari 2018 mendatang,” pungkasnya.**@Budi